MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI MADRASAH
(Sebuah Aplikasi Praktik dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan)
A. Pengantar
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara
rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik,
tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Arah pekerjaan yang jelas dan
landasan yang mantab serta cara-cara mendapatkannya yang transparan akan
menjadikan amal perbuatan yang mendapatkan ridlo dan hidayah dari Allah swt.
Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu,
maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat
dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Pada dasarnya manajemen berasal dari to manage yang berarti
mengatur, mengelola atau mengurusi. Manajemen sering diartikulasikan sebagai
ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu, manajemen dipandang sebagai suatu bidang
pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana
orang bekerja sama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama yang
lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Sementara itu manajemen dipandang sebagai seni yaitu untuk
melaksanakan pekerjaan melalui orang lain, dalam hal ini seorang manajer perlu
mengetahui dan menguasai seni memimpin. Sedangkan sebagai profesi, dikarenakan
manajemen dilandasi keahlian khusus untuk mencapai prestasi manajer yang diikat
oleh kode etik dan dituntut untuk bekerja secara professional. Oleh karena itu
seorang manajer harus membekali diri dengan kemampuan konseptual (POAC) serta
kemampuan sosial dan kemampuan teknis yang dapat mendukung dalam pelaksanaan
program yang dijalankan.
Sedangkan manajemen menurut istilah terdapat beberapa pendapat,
antara lain: menurut Sayyid Mahmud al Hawary, manajemen adalah mengetahui
kemana yang dituju, kesukaran apa yang harus dihindari, kekuatan apa yang harus
dijalankan dan bagaimana mengemudikan kapal anda sebaik-baiknya tanpa
pemborosan waktu dan proses mengerjakannya.
Menurut Stooner, manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan pengguna sumber daya organisasi lainnya agar dapat mencapai tujuan
organisasi yang ditetapkan.
Unsur-unsur manajemen adalah, 1) adanya proses (adanya tahapan yang
dilaksanakan oleh manajer), 2) adanya menata, 3) adanya upaya untuk
menggerakkan, 4) adanya sumber-sumber potensial yang dilibatkan, 5) adanya
tujuan yang harus dicapai, 6) tujuan yang dicapai harus efektif dan efisien.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan akan sangat bergantung
kepada manajemen yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan yang
bersangkutan. Manajemen tersebut akan efektif dan efisien apabila didukung oleh
sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan lembaga pendidikan
tersebut, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik
siswa, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana
yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk
menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang
tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau
tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi
pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal.
Manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan sumber-sumber
pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditentukan sebelumnya. Sedangkan manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses
penataan atau pengolahan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan SDM muslim
dari manusia dan non manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan
pendidikan Islam secara efektif. Manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen
kurikulum dan pembelajaran pendidikan Islam, manajemen tenaga kependidikan
Islam, manajemen sarana dan pra sarana dan lain-lain. Dan semua manajemen dalam
tiap-tiap bagian tersebut haruslah diatur sebaik-baiknya dan serapi mungkin
agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas, maka penulis ingin
menjelaskan dan mengungkapkan secara lebih detail tentang bagaimana manajemen
tenaga kependidikan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Tulungagung I yang meliputi
perencanaan dan pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi
dan mutasi pegawai, pemberhentian pegawai dan penilaian pegawai, bagaimana
manajemen guru pendidikan Islam dalam pembelajaran, serta bagaimana
kedisiplinan dari para gurunya berdasarkan manajemen yang sudah diatur.
B. Manajemen Tenaga
Kependidikan Islam (Dalam Teori)
Manajemen tenaga kependidikan bisa dikatakan juga manajemen
personal atau manajemen kepegawaian. Manajemen personal adalah segenap proses
penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga
kerja untuk dan di sekolah dengan efisien,demi tercapainya tujuan sekolah yang
telah ditentukan sebelumnya. Tujuan sekolah yang dimaksud adalah tujuan yang
tertera sebagai tujuan institusional lembaga.
Keberhasilan manajemen guru pendidikan Islam sangat ditentukan oleh
keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di
sekolah Islam. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja
dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui
aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern.
Manajemen Tenaga kependidikan atau menejemen personalia pendidikan
Islam bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan Islam secara efektif
dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang
menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan
pimpinan, adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna
mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi standar perilaku,
memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan Islam, serta
menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar,
melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan
teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga
Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi
sumber belajar.
Secara garis besar manajemen tenaga kependidikan atau manajemen
personalia pendidikan Islam biasanya dikelompokkan menjadi dua kelompok; yaitu:
a. Pegawai educatif, yaitu
pegawai yang bertangung jawab dalam
kegiatan belajar-mengajar, baik langsung di dalam kelas menangani
bidang studi tertentu, maupun yang tidak langsung sebagai petugas Bimbingan dan
Penyuluhan.
b. Pegawai non-educatif,
yaitu pegawai yang membantu kelancaran kegiatan belajar-mengajar, sebagai
petugas tata usaha dan penjaga/pesuruh.
Dalam tiap-tiap kelompok diperlukan pembagian tugas dan tanggung
jawab serta hubungan kerja tersendiri, sesuai dengan tujuannya, dengan luas
ruang lingkup pekerjaannya, dan dengan keadaan personilnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian
dari dua jenis pegawai negeri sipil yakni jabatan struktural dan jabatan
fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan manager yang disusun pada
struktur organisasi serta dibawahi oleh satu jabatan atasan dan membawahi
beberapa struktur bawahan. Sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan profesi
yang disusun untuk menerapkan fungsi tertentu suatu organisasi yang didasarkan
pada tingkat keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan
fungsi dan profesinya.
Jabatan guru/dosen adalah jabatan fungsional bagi pegawai negeri
sipil yang diberi tugas wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan
pendidikan di sekolah.
Dilihat dari aspek penataan pegawai secara kronologis menurut
proses penanganannya, maka aspek tersebut meliputi: (1) cara memperoleh tenaga
kerja yang tepat, (2) cara penempatan dan penugasan, (3) cara pemeliharaannya,
(4) cara pembinaannya, (5) cara mengevaluasi, dan (6) cara menangani pemutusan
hubungan kerja.
Lebih luasnya manajemen tenaga kependidikan Islam (guru dan
personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3)
pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian
pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan
dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya
tenaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang
sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan
pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa
depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi
yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam
organisasi. Karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis
pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan
pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan
pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu
usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat
sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Namun
adakalanya, pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara
intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi.
Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai
yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu untuk memperbaiki, menjaga, dan
meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak
hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima,
kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tesebut
menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban
sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri
sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS
dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan
prajabatan, dan setelah lulus diangkat sebagai pegawai negeri sipil penuh.
Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau
penugasan.
Pemberhentian pegawai adalah putusnya suatu hubungan kerja sama
antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia
bekerja disana. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di sekolah,
khususnya pegawai negeri sipil, sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat
dikelompokkan ke dalam tiga jenis (1) pemberhentian atas permohonan sendiri;
(2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan (3) pemberhentian sebab
lain-lain.
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada
pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan
secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa
tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain.
Selanjutnya yang terakhir adalah perlu adanya evaluasi atau
penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan di atas. Penilaian
tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga bagi pegawai itu sendiri.
Ketujuh fungsi manajemen tenaga kependidikan di atas harus
dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur.
Karena hal itulah yang menjamin keberhasilan manajemen tenaga
kependidikan (Islam). Dan untuk itu semua tidak terlepas dari kepiawaian dalam
memanajemen dari seorang kepala sekolah sebagai pemimpin dari organisasi
sekolah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar pegawai.
C. Manajemen Guru
Pendidikan Islam Dalam Pembelajaran (Dalam Teori)
Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk
mendidik. Pendidik berbeda dengan pengajar, sebab pengajar hanya sekedar
menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. Sedangkan pendidik bukan
hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik,
tetapi juga membentuk kepribadian seorang peserta didik. Apalagi pendidik agama
(Islam), ia lebih mempunyai pertanggungjawaban yang lebih besar dibanding
dengan pendidik pada umumnya, karena selain bertanggung jawab terhadap
pembentukan pribadi anak yang sesuai dengan ajaran Islam, ia juga bertanggung
jawab terhadap Allah swt.
Sebagaimana teori barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang
yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan
perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi
kognitif, maupun potensi psikomotorik.
Dalam ungkapan Moh. Fadhil al-Jamali, pendidik adalah orang yang
mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik, sehingga terangkat derajat
kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki manusia. Sedangkan
dalam bahasa Marimba, pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban
sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya
bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik
yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan
meluruskannya. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan yang tinggi
sebagaimana yang dilukiskan dalam hadits nabi Muhammad saw. bahwa: “Tinta
seorang ilmuwan (ulama’) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”.
Al-Ghazali menukil beberapa teks hadits yang berkenaan dengan
keutamaan seorang pendidik, dan berkesimpulan bahwa pendidik merupakan orang-orang
besar yang aktivitasnya lebih baik dari pada ibadah setahun. Selanjutnya;
Al-Ghazali berasumsi bahwa pendidik merupakan pancaran cahaya keilmuan dan
keilmihannya. Apabila dunia tanpa ada pendidik, niscaya manusia seperti
binatang, sebab: “pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat
kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah
dan ilahiyah”..
Pendidik berarti pula orang dewasa yang bertanggung jawab memberi
pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya,
agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat
kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah
Allah, dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk
individu yang mandiri.
Pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang
karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang
lain. Sedangkan yang menyerahkan tanggung jawab dan amanat pendidikan adalah agama,
dan wewenang pendidik dilegitimasi oleh agama, sementara yang menerima tanggung
jawab dan amanat adalah setiap orang dewasa. Ini berarti bahwa pendidik
merupakan sifat yang lekat pada setiap orang karena tanggung jawabnya atas
pendidikan.
Sedangkan guru pendidikan Islam yang dimaksud mempunyai dua peran
sekaligus, baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar. Untuk itu, seorang
guru pendidikan Islam harus memiliki karakter yang melekat dalam diri seorang
guru untuk melaksanakan tugasnya mendidik dan mengajar. Karakter yang harus
dimiliki itu adalah (1) kematangan diri yang stabil, (2) kematangan sosial yang
stabil, dan (3) kematangan profesional (kemampuan mendidik dan mengajar).
Dalam proses pendidikan guru mempunyai peran yang sangat menentukan
terhadap prestasi belajar, untuk itu bagaimanakah langkah-langkah guru yang
harus dilakukan dalam menunaikan tugasnya. Dalam hal ini menurut Deck dan Carey
(1985) ada 10 langkah yang harus dilakukan guru dalam merencanakan pengajaran:
Mengenali tujuan pengajaran
Melakukan analisis
pengajaran
Mengenali tingkah laku
dan karakteristik murid
Merumuskan tujuan
performansi
Mengembangkan butir-butir
tes acuan patokan
Mengembangkan siasat
pengajaran
Mengembangkan dan memilih
materi pelajaran
Merancang dan melakukan
penilaian formatif
Merefisi pengajaran
Melakukan penilaian
sumatif.
Guru sebagai pelaksana kurikulum sekolah harus mengerti kebutuhan
siswa. Mereka juga harus mengerti dengan baik tentang isi dan konteks kurikulum
sebelum memulai mempersiapkan lectureplan, seperti tujuan mengajar dan materi
yang cocok dengan teknik mengajar.
Selain hal diatas seorang guru dituntut mempunyai sikap yang ideal,
disebabkan mempunyai peran yang multi. Dengan julukan tugas guru sebagai pendidik
dan pengajar maka secara rinci mereka mempunyai fungsi sebagai berikut:
Guru sebagai pengelola
proses pembelajaran.
Guru sebagai moderator.
Guru sebagai motivator.
Guru sebagai fasilitator.
Guru sebagai evaluator.
Menurut Al Ghazali, tugas pendidikan yang utama itu adalah
menyempurnakan, membersihkan, mensucikan serta membawakan hati nurani untuk
bertaqarrup kepada Allah swt. Hal tersebut karena pendidik adalah upaya untuk
mendekatkan diri kepada Allah swt
Dalam melaksanakan tugas ini, seorang pendidik dituntut untuk
mempunyai seperangkap prinsip kegunaan. Adapun prinsip kegunaan itu dapat
berupa:
Kegairahan dan kesediaan
untuk mengajar seperti memperhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan
perbedaan anak didik.
Membangkitkan gairah anak didik.
Menumbuhkan bakat dan
sikap anak didik yang baik.
Mengatur proses belajar
mengajar yang baik.
Memperhatikan
perubahan-perubahan kecernderungan yang mempengaruhi proses mengajar.
Adanya hubungan manusiawi
dalam proses belajar mengajar.
Menurut Soejono persyaratan untuk menjadi guru sebagai berikut: a)
sudah dewasa, b) sehat jasmani dan rohani, c) mempunyai kompetensi yang cukup
dan expert dalam mendidik, d) bermoral dan berdedikasi tinggi.
Dalam konteks poin yang keempat ini Prof. Zakiyah Darajat
mengelaborasikannya menjadi: 1) mencintai jabatannya sebagai guru, 2) bersikap
adil terhadap semua muridnya, 3) berlaku sabar dan tenang, 4) guru harus
berwibawa, 5) guru harus gembira, 6) guru harus bersifat manusiawi, 7) guru
dapat bekerja sama dengan masyarakat.
Berkaitan dengan tanggung jawab; guru harus mengetahui dan memahami
nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai
dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap
segala tindakan-tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan
bermasyarakat.
Seorang pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya
dalam menjalankan tugas keguruannya. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi
dan peranannya, sehingga pendidik bisa menempatkan kepentingannya sebagai
individu, anggota masyarakat, warga negara, dan pendidik sendiri. Antara tugas
keguruan atau kependidikannya dan tugas lainnya harus ditempatkan menurut
proporsional dan prioritasnya. Untuk itu sangat dibutuhkan manajemen yang baik
untuk mengatur semuanya itu, mengacu pada fungsi-fungsi administrasi, yaitu:
perencanaan, pengorganisasian, pembagian tugas, penentuan staf, pengarahan,
pengkoordinasian, pengkomunikasian, dan penilaian.
D. Kode Etik Pendidik
Dalam Pendidikan Islam
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan
kemanusiaan antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik,
koleganya, serta dengan atasannya. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan
tidak harus sama, namun secara intrinsic mempunyai kesamaan yang berlaku secara
umum. Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan
identitas pendidik.
Al-Ghazali merumuskan kode etik dengan 17 bagian yaitu:
Menerima segala problem
anak didik dengan hati dan sikap terbuka
dan tubuh.
Bersikap penyantun dan
penyayang.
Menjaga kewibawaan dan
kehormatan dalam bertindak.
Menghindari dan
menghilangkan sifat angkuh terhadap sesama.
Bersifat merendah ketika
menyatu dengan sekelompok masyarakat
Menghilangkan aktifitas
yang tidak berguna dan sia-sia.
Bersifat lemah-lembut dan
menghadapi anak didik yang rendah tingkat
IQ-nya, serta membinanya
sampai pada taraf maksimal.
Meninggalkan sifat marah.
Memperbaiki sifat anak
didiknya, dan bersikap lemah-lembut terhadap
anak didik yang kurang
lancar berbicaranya.
Meninggalkan sifat yang
menakutkan pada anak didik yang belum
mengerti atau mengetahui.
Berusaha memperhatikan
pernyataan-pernyataan anak didik walaupun
pernyataannya itu tidak
bermutu.
Menerima kebenaran kepada
anak didik yang membantahnya.
Menjadikan kebenaran
sebagai acuan proses pendidikan walaupun kebenaran itu datangnya dari anak didik.
Mencegah anak didik
mempelajari ilmuyang membahayakan.
Menanamkan sifat ikhlas
pada anak didik, serta terus menerus mencari
informasi guna
disampaikan pada anak didiknya yang akhirnya mencapai
tingkat taqarrub Allah
swt
Mencegah anak didik
mempelajari ilmu fardlu kifayah sebelum mem
pelajari ilmu fardlu’ain.
Mengaktualisasikan
informasi yang akan diajarkankepada anak didik.
Kemudian Muhammad Athiyah Al Abrasyi menambahkan kode etik tersebut
sebagai berikut:
Mempunyai watak
kebapakan, seorang pendidik seharusnya menyayangi anak didiknya seperti ia
menyayangi anaknya sendiri.
Adanya komunikasi yang
aktif antara pendidik dan anak didik. Pola
komunikasi dalam
interaksi dapat diterapkan ketika terjadi proses belajar mengajar.
Memperhatikan kemampuan
dan kondisi anak didiknya. Pemberian
materi pelajaran harus
diukur dengan kadar kemampuannya.
Mengetahui kepentingan
bersama, tidak terfokus pada anak didik, misalnya hanya memprioritaskan anak
yang memiliki IQ tinggi.
Mempunyai kompetensi
keadilan, kesucian dan kesempurnaan.
Ikhlas dalam menjalankan
aktivitasnya, tidak banyak menuntut hal yang
di luar kewajibannya.
Dalam mengajar supaya
mengaitkan materi satu dengan materi lainnya.
Memberi bekal anak didik
dengan ilmu yang mengacu pada futuristik,
karena ia tercipta
berbeda dengan zaman yang dialami oleh sang pendidik.
Sehat jasmani dan rohani
serta mempunyai kepribadian yang kuat,
tanggung jawab, dan mampu
mengatasi problema anak didik, serta mempunyai rencana yang matang untuk
menatap masa depan yang dilakukannya dengan sungguh-sungguh.
Kode etik ini merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh seorang
pendidik mengingat tanggung jawab seorang pendidik sangat besar dalam pendewasaan
dan pembentukan kepribadian peserta didik yang sesuai dengan ajaran Islam.
E. Manajemen Tenaga
Kependidikan Islam (Praktik)
Manajemen tenaga kependidikan bisa dikatakan juga manajemen
personal atau manajemen kepegawaian. Manajemen personal adalah segenap proses
penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga
kerja untuk dan di sekolah dengan efisien,demi tercapainya tujuan sekolah yang
telah ditentukan sebelumnya. Tujuan sekolah yang dimaksud adalah tujuan yang tertera
sebagai tujuan institusional lembaga.
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar,
melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan
teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga
Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi
sumber belajar.
Keberhasilan manajemen guru pendidikan Islam sangat ditentukan oleh
keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di
sekolah Islam. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja
dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui
aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern.
Manajemen tenaga kependidikan Islam (guru dan personil) mencakup
(1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan
pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan
(7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa
yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan Islam yang
diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Mengenai perencanaan dan pengadaan tenaga kependidikan Islam baik
berupa guru/pendidik maupun bagian tata usaha, dipilih atau ditunjuk oleh
Departemen Agama (DEPAG). Sementara itu Departemen Pendidikan Nasional (DIKNAS)
juga ikut serta memberikan bantuan tenaga kependidikan apabila dari DEPAG
kekurangan tenaga kependidikan. Untuk DIKNAS, tenaga kependidikan (dalam hal
ini tenaga pendidik) yang disumbangkan berupa tenaga pendidik yang mengajar
pelajaran umum. Sementara untuk tenaga kependidikan agama, biasanya tetap
disuplay dari DEPAG.
Sedangkan mengenai pengembangan serta pembinaan tenaga kependidikan
Islam di MAN Tulungagung I dilaksanakan dengan cara studi banding. Dan studi
banding itu yang paling sering dilakukan di MAN 3 Malang. Selain itu,
pengembangan dan pembinaan yang lain dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengundang
tenaga kependidikan yang profesional dari sekolah lain.
Mengenai promosi pegawai dilakukan berdasarkan kredit poin yang
diperoleh oleh pegawai yang bersangkutan yang kemudian mengajukan surat
permohonan kenaikan jabatan, hal ini menyangkut promosi dibidang kepegawaian
dalam negeri (pegawai pemerintah/PNS). Sedangkan mengenai promosi dalam bidang
struktural, bisa dilihat dari hasil kinerja pegawai yang bersangkutan
sehari-hari dan tingkah laku (kedisiplinan, sopan santun, dan lain-lain).
Mengenai mutasi pegawai di MAN Tulungagung I, biasanya ada mutasi
masuk tapi belum ada mutasi keluar. Adapun prinsipnya, bila ada mutasi itu
berasal dari permohonan pegawai yang bersangkutan, dan itupun biasanya melijhat
kondisi apakah ada penggantinya apa tidak? Jika tidak ada, maka pegawai
tersebut tidak boleh keluar selain mencari penggantinya. Sementara itu jika
dalam suatu mata pelajaran terjadi kelebihan pegawai, maka pegawai tersebut
dipindah ke mata pelajaran lain. Hal ini disebabkan kurangnya tenaga
kependidikan di MAN Tulungagung I. Adapun tenaga kependidikan keseluruhan yang
ada di MAN tulungagung I sebagaimana terlampir.
Mengenai pemberhentian pegawai, seperti halnya mutasi tadi sampai
sejauh ini belum ada. Adapun pemberhentian pegawai dikarenakan pensiun.
Mengenai penilaian pegawai di MAN Tulungagung I, dinilai kepala sekolah yang
bersangkutan atau biasanya ada supervisor yang diundang oleh lembaga pendidikan
tersebut.
Penjelasan tentang manajemen tenaga kependidikan Islam di MAN
Tulungagung di atas merupakan bentuk-bentuk manajemen yang mana harus diatur
sebaik mungkin. Karena hal ini sangat menentukan keberhasilan proses
pembelajaran yang berlangsung di MAN Tulungagung I.
F. Manajemen Guru Pendidikan
Islam Dalam Pembelajaran (Praktik)
Pendidik dalam pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang
karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang
lain. Sedangkan yang menyerahkan tanggung jawab dan amanat pendidikan adalah
agama, dan wewenang pendidik dilegitimasi oleh agama, sementara yang menerima
tanggung jawab dan amanat adalah setiap orang dewasa. Ini berarti bahwa
pendidik merupakan sifat yang lekat pada setiap orang karena tanggung jawabnya
atas pendidikan.
Sedangkan guru pendidikan Islam yang dimaksud mempunyai dua peran
sekaligus, baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar. Untuk itu, seorang
guru pendidikan Islam harus memiliki karakter yang melekat dalam diri seorang
guru untuk melaksanakan tugasnya mendidik dan mengajar. Karakter yang harus
dimiliki itu adalah (1) kematangan diri yang stabil, (2) kematangan sosial yang
stabil, dan (3) kematangan profesional (kemampuan mendidik dan mengajar).
Seperti halnya manajemen tenaga kependidikan Islam, manajemen Guru
pendidikan Islam di MAN Tulungagung I diatur sedemikian rupa yang mana seorang
guru tersebut benar-benar disesuaikan kemampuannya dalam mengajar mata
pelajaran agama.
Dalam hal menjaga keprofesionalisasiannya, dalam MAN Tulungagung I
terdapat satu guru yang sudah mengikuti sertifikasi pendidik, namun guru-guru
yang lain belum mengikuti program tersebut. Disamping itu kepala sekolah juga
diharapkan mengadakan supervisi untuk memanage program pembelajaran yang
dilakukan oleh seorang pendidik dalam suatu mata pembelajaran tertentu.
G. Kedisiplinan Tenaga
Kependidikan MAN Tulungagung 1 (Praktik)
Manajemen yang baik ikut menentukan kedisiplinan dari para
pegawainya. Selain itu bagi seorang pegawai sendiri memiliki kode etik yang
harus dipatuhinya. Kode etik ini merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh
seorang pendidik mengingat tanggung jawab seorang pendidik sangat besar dalam
pendewasaan dan pembentukan kepribadian peserta didik yang sesuai dengan ajaran
Islam.
Jadi selain manajemen yang baik, juga ada kode etik yang harus
dipenuhi oleh tenaga kependidikan Islam. Sehingga kedisiplinan itu akan
terwujud. Hal itu juga yang terjadi di MAN Tulungagung 1. Selain itu untuk
menambah supaya kedisiplinan itu terwujud, di MAN Tulungagung 1 telah dibuat tata
tertib untuk mengatur kedisiplinan para tenaga kependidikan Islam-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar